Blitar – Pengelolaan zakat di Kota Blitar telah dilakukan oleh Lembaga Amil, Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU). Pengumpulan zakat yang dilakukan oleh LAZISNU dengan cara menerima atau mengambil dari muzakki atas dasar pemberitahuan dari muzaki.
Pengelolaan zakat memiliki nilai fundamental tersendiri, baik dalam ranah syariat ataupun dalam praktiknya di tengah masyarakat. Praktek pengelolaan zakat memiliki beberapa alasan penting, berikut 5 alasan mengapa praktek pengelolaan zakat itu penting bagi mahasiswa;
Pertama, mengurangi sifat egoistis serta kecintaan kepada dunia. Dengan berzakat, hati seseorang menjadi semakin lembut.

Kedua, kehormatan dan martabat kaum miskin tetap terpelihara karena akan terhindar dari perkataan menyakitkan yang mungkin diucapkan oleh pemberi.
Ketiga, pendistribusian zakat akan kacau apabila diserahkan kepada perorangan sebab, dalam hal ini, bisa saja terjadi beberapa orang kaya memberikan zakatnya kepada salah seorang fakir miskin, serta mengabaikan lainnya yang mungkin lebih membutuhkan.
Keempat, pendistribusian zakat akan lebih merata. Di kalangan mustahik selain orang miskin, ada juga yang berhak menerima zakat demi kemaslahatan umum, seperti muallaf hingga da’i.
Kelima, zakat dapat menjadi salah satu sumber dana penting yang dapat digunakan untuk menjalankan berbagai fungsinya.
Berikut potret praktek pengelolaan zakat yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Kediri di LAZISNU Kota Blitar yang berhasil dihimpun redaksi.



