Blitar – NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan, berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf (ZISWAF).
Tahun 2004, NU Care-LAZISNU berdiri pada sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
Tahun 2005, NU Care-LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.
Tahun 2016, NU Care LAZISNU Kota Blitar dikukuhkan dalam KEP MENAG RI No. 255/2016 untuk mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah masyarakat Blitar dan sekitarnya.
Tahun 2018, NU Care LAZISNU Kota Blitar berjalan lebih kencang dengan mengemban 4 pilar program, yakni pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, dan kebencanaan.
Sampai saat ini, NU Care-LAZISNU Kota Blitar telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan ZIS di 3 kecamatan, di 22 kelurahan, dan sekitar 12 unit pengelola zakat di kota Blitar. NU Care-LAZISNU Kota Blitar sebagai lembaga filantropi akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan dari para donatur yang semua sistem pencatatan dan penyalurannya akan bisa dilihat secara real time melalui sistem IT.
