NU Care Lazisnu

Sejarah Perkembangan LAZISNU Kota Blitar

Blitar – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan, berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat, mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf. Tahun 2004 Pengurus Pusat LAZISNU lahir dan berdiri sebagai amanat dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-31, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Tahun 2018 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Blitar menggelar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) yang pertama, di

Saat Kondisi Serba Tak Pasti Akibat Pandemi, Nahdliyin Terus Berbagi Pada Sesama

Blitar – Banyak hal terdampak pandemi Covid-19, terutama bidang ekonomi dan sosial sehingga menciptakan kondisi yang tidak pasti. Terlebih pada masyarakat kurang mampu yang semakin sulit melanjutkan hidup. Maka, penting untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Seperti yang dilakukan oleh NU Care LAZISNU Kota Blitar, lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh bagian dari Nahdlatul Ulama Kota Blitar ini. NU Care LAZISNU Kota Blitar mengadakan kampanye ‘Berbagi Untuk Sesama’ di Masjid Al Hikmah lingkungan Badut dan pengguna  jalan disekitar Tanggung kec. Kepanjenkidul Kota

Tidak Ada Biaya Renovasi, LAZISNU Kota Blitar Salurkan Bantuan

Blitar – Sebuah keluarga di katakan mapan apabila telah mempunyai fasilitas seperti rumah yang layak. Namun karena dana yang terbatas rumah yang seharusnya sudah direnovasi tidak jua diperbaiki. Karena terkendala ekonomi. Sehingga rumah salah satu warga kota Blitar tak bisa direnovasi. Bahkan, rumah itu pun tampak rapuh. Banyak retakan di tembok. Selain itu, atap rumah lapuk. Agar tidak ambrol, atap rumah dijanggal dengan sejumlah kayu. Begitulah konsidi rumah Bapak Gunari yang berlokasi di Karangtengah, Kota Blitar Jawa Timur. (27/11/2020) Wakil ketua NU

Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, NU Care Lazisnu Kota Blitar Salurkan Zakat Fitrah

Blitar – Tiap tahun, umat Muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan harta berupa uang atau beras sebagai bentuk penyucian jiwa yang diberikan kepada kelompok rentan. Bagi pandangan ulama terdahulu, zakat fitrah sejatinya diberikan di akhir Ramadan agar Muslim yang masuk dalam kelompok rentan bisa ikut merayakan Idul Fitri. Tapi di tengah pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan lebih cepat, kata ketua NU Care Lazisnu Kota Blitar, Alim Sulaiman,

JOB DESKRIPSI PENGURUS & KARYAWAN NU CARE LAZISNU KOTA BLITAR

A. KETUA Kewenangan Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus Tanggungjawab Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus pada akhir masa baktinya. Tugas Pokok Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi Memimpin rapat – rapat pengurus, baik rapat khusus atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Mewakili organisasi untuk