Sebelum lebih jauh menelaah sejarah pemikiran ekonomi Islam, lebih baiknya kita segarkan kembali ingatan kita pada definisi ekonomi Islam. Menurut Monzer Kahf menjelaskan bahwa ekonomi adalah subset dari agama. Sehingga ekonomi Islam difahami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari paradigma Islam yang sumbernya merujuk pada al Quran dan Sunnah. Sedangkan Hasanuzzaman menjelaskan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari ajaran dan aturan syari’ah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber-sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah