Zakat mal merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki harta tertentu. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan seperti uang, emas, perak, dan harta lainnya yang mencapai nisab (ambang batas) dan telah mencapai haul (masa satu tahun). Salah satu tempat yang dapat menjadi saluran untuk menyalurkan zakat mal adalah Lazisnu. Lazisnu memiliki peran penting dalam mensucikan harta dan menebar kebaikan bagi sesama. LAZISNU, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama, hadir sebagai jembatan terpercaya untuk menyalurkan zakat mal kita dengan aman, efektif, dan tepat sasaran.
Harta yang wajib dizakati terbagi menjadi beberapa kategori, dengan ketentuan dan nisab (batas minimal) yang berbeda-beda. Berikut rincian harta wajib zakat menurut fiqih:
1. Emas dan Perak
Nisab: 85 gram emas atau setara 595 gram perak.
Zakat: 2,5% per tahun.
Contoh: Perhiasan emas, batangan emas, dan perak.
2. Uang dan Simpanan
Nisab: Setara 85 gram emas (misalnya Rp. 8.000.000).
Zakat: 2,5% per tahun.
Contoh: Uang tunai, tabungan di bank, deposito, dan surat berharga.
3. Perdagangan
Nisab: Setara 85 gram emas (misalnya Rp. 8.000.000).
Zakat: 2,5% dari keuntungan bersih per tahun.
Contoh: Barang dagangan, hasil panen, dan keuntungan dari usaha jasa.
4. Ternak
Nisab:
Kambing/domba: 40 ekor.
Sapi/kerbau: 30 ekor.
Unta: 5 ekor.
Zakat:
Kambing/domba: 1 ekor kambing/domba untuk setiap 40 ekor.
Sapi/kerbau: 1 ekor sapi/kerbau untuk setiap 30 ekor.
Unta: 1 ekor unta untuk setiap 5 ekor.
Contoh: Kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.
5. Hasil Pertanian
Nisab: 653 kg (setara 1000 liter) untuk hasil panen yang diairi dengan tadah hujan.
Zakat: 10% untuk hasil panen yang diairi dengan tadah hujan.
Nisab: 520 kg (setara 800 liter) untuk hasil panen yang diairi dengan irigasi.
Zakat: 5% untuk hasil panen yang diairi dengan irigasi.
Contoh: Padi, gandum, kurma, dan buah-buahan.
6. Tambang dan Barang Temuan
Nisab: Setara 85 gram emas (misalnya Rp. 8.000.000).
Zakat: 20% dari hasil tambang dan barang temuan.
Contoh: Hasil tambang seperti emas, perak, batu bara, dan barang temuan seperti harta karun.
Catatan:
Rincian di atas adalah berdasarkan pendapat mayoritas ulama.
Terdapat perbedaan pendapat dalam menentukan nisab dan zakat untuk beberapa jenis harta.
Untuk mengetahui lebih detail dan akurat, konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya.
Mengapa Memilih LAZISNU untuk Zakat Mal ?
Lembaga Terpercaya: LAZISNU merupakan lembaga amil zakat resmi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia. LAZISNU memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia dengan sistem pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan teraudit.
Program Tepat Sasaran: LAZISNU menyalurkan zakat mal kita melalui berbagai program yang terencana dan tepat sasaran, seperti:
Pemberdayaan Ekonomi: Membantu masyarakat prasejahtera untuk meningkatkan taraf hidup melalui pelatihan usaha, pemberian modal usaha, dan pendampingan usaha.
Pendidikan: Memberikan beasiswa bagi anak-anak yatim piatu, duafa, dan berprestasi, serta membangun infrastruktur pendidikan di daerah terpencil.
Kesehatan: Menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin, membangun sarana kesehatan di daerah terpencil, dan membantu korban bencana alam.
Kemanusiaan: Memberikan bantuan kepada korban bencana alam, fakir miskin, dan yatim piatu.
Laporan Berkala: LAZISNU menyediakan laporan berkala tentang penyaluran zakat mal kita, sehingga kita dapat memantau secara langsung bagaimana zakat kita telah membantu orang lain.
Kemudahan Menunaikan Zakat: LAZISNU menyediakan berbagai kemudahan untuk menunaikan zakat mal kita, seperti:
Zakat Online: Kita dapat berzakat mal melalui website LAZISNU atau aplikasi NU CARE.
Zakat Offline: Kita dapat mengunjungi kantor LAZISNU terdekat atau menitipkan zakat Kita kepada muzaki LAZISNU yang terpercaya.
Dengan menunaikan zakat mal melalui LAZISNU, Tidak hanya mensucikan harta kita, tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan. Bergabunglah dengan LAZISNU dalam mewujudkan misi kemanusiaan dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera.